Kejaksaan Negeri Kotabaru laksanakan Serah Terima Jabatan Dengan Menggunakan Protokol Kesehatan

SUAKA – KOTABARU. Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 diperkirakan sekitar Pukul 09.30 Wira.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Protokol Kesehatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr.Andi Irfan Syafruddin,SH.,MH dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Adapun pejabat yang melakukan serah terima jabatan tersebut seperti Kasi Pidum Pejabat Lama Rizki Purbo Nugroho kepada Pejabat Baru Seno Aji, SH berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : KEP/O.3/Cp.1/04/2021. Dan pejabat yang melakukan serah terima jabatan Kasi Pidsus yaitu dari Pejabat Lama Armein Ramdhani,SH.,MH kepada Pejabat Baru Roh Wiharjo,SH.,MKn berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-217/C.4/03/2021.

Kajari Kotabaru, Dr.Andi Irfan Syafruddin,SH.,MH menyampaikan dalam sambutannya, “Kita semua mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang sangat berat untuk kita semua. Karena hari ini merupakan hari terakhir Bapak Armein Ramdhani dan Bapak Rizki Purbo Nugroho menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Kotabaru sbeagai Kasi Pidus dan Kasi Pidum bersama kita. Ucapnya.

Banyak sumbangsih yang dilakukan Bpk. Armein dan Bpk. Rizki berikan kepada kita semua. Tentunya hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, oleh karena nya kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan sumbangsihnya selama ini yang mereka berikan khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Bagi pengganti yang baru, yakni Bpk. Roh Wiharjo, S.H.,M.Kn sebagai Kasi Pidsus dan Bpk. Seno Aji, S.H sebagai kasi Pidum kami harapkan dapat segera beradaptasi dan bekerjasama dengan baik di lingkungan kejaksaan Negeri Kotabaru. Apa yang telah dicapai oleh kasi pidsus dan kasi pidum sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan agar Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin baik dan semakin berintegritas sebagai Penegak Hukum. Hal – hal yang baik dilanjutkan dan ditingkatkan, hal – hal yang belum maksimal segera diperbaiki kedepannya. Ujarnya.

Baca Juga:  Isi Petitum Tim Hukum: Diskualifikasi Jokowi-Amin, Tetapkan Prabowo-Sandi Presiden 2019-2024
Kepada Rekan – rekan yang berbahagia ini dengan walau pun berat hati, namun tentu saja Kita harus melepas kepergian Bpk Armein Ramdhani yang akan pidah tugas menjadi kasi Pidum kejaksaan Negeri Oku Komering Ulu Sumatera Selatan sedangkan Bpk. Rizki Purbo Nugroho, S.H.M.H menjadi Kasi pengelolaan Barang bukti dna Barang rambapasan di Kejaksaan Negeri Hulu sungai utara semoga keduanya bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih amanah dan tentu saja tidak melupakan kebersamaan dan tali silaturahmi yang sudah terjalin di Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Dalam kesempatan ini saya selaku kepala kejaksaan negeri Kotabaru pribadi maupun mewakili seluruh keluraga kejaksaan negeri kotabaru menyampaikan banyak permohonan maaf serta terima kasih yang sebesar – besarnya. Selamat jalan Bpk. Armein Ramdani dan Bpk. Rizki Purbo Nugroiho serta selamat Datang Bpk. Roh Wiharjo, S.H.,M.Kn dan Bpk. Seno Aji, S.H”.

Dengan berjalannya Kegiatan serah terima jabatan tersebut Alhamdulillah berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Pungkasnya. (rilis/dam)
Dibaca 84 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top