Ini Rangkaian Kegiatan Apel Deklarasi Peniadaan Mudik LebaranĀ 

 

 

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan Apel Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran baik yang datang maupun yang keluar wilayah Kabupaten Sukamara, bertindak sebagai Pimpinan Apel Yaitu Bupati Sukamara H. Windu Subagio bertempat di Lapangan Apel Mapolres Sukamara, Senin (26/04/2021) pukul 08.00 Wib.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sukamara serta Unsur Forkopimda Kabupaten Sukamara, TNI, Kepala Dishub, Kepala Dinas Kelautan, Ketua BPBD, Satpol PP, Tokoh masyarakat, Perwira Polres Sukamara dan seluruh Personel Polres Sukamara.

Bupati Sukamara H. Windu Subagio Selaku Pimpinan Apel mengatakan, Demi kesehatan seluruh masyarakat Sukamara agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Kabupaten Sukamara), Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 serta Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

“Berlebaran dirumah saja, demi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara dan mari saling bersinergis untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19,” Tutur H. Windu.

Bupati juga menegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman massa.

Sementara itu Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK, MT, menyatakan pihaknya serius meminta kepada warga Sukamara maupun yang akan datang ke Sukamara untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Kalteng, Bupati Sukamara tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

ā€œLaksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19,” Pungkas Kapolres Sukamara.

Setelah Apel Deklarasi tersebut juga dilaksanakan pemasangan spanduk larang mudik Lebaran di setiap tempat strategis dalam Kota Sukamara.

Baca Juga:  Agus Pramono : ASN dan PNS Wajib Netral Dalam Pilkada Kalteng 2020

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top