Hasil Rangkum Aspirasi Masyarakat; Dibawah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna untuk penyampaian hasil laporan reses tahap I tahun sidang 2021.

Reses tahap I DPRD Kotabaru dimulai tanggal 22/27 Maret 2021 ke daerah pemilihan masing – masing walaupun dimasa pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kata sekertaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah S.Sos, mengatakan, reses dilakukan selama 6 hari sesuai surat keputusan pimpinan DPRD Kotabaru Nomor.6/KP-DPRD/2021 pada tanggal 2 maret 2021 dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kotabaru. Selasa (20/4/2021) Kemarin lalu.

“Reses ini merupakan media informasi bagi konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat” terang Rabby.

Lanjut Rabby, kegiatan reses ini, semua anggota DPRD sehingga dirangkum menjadi satu di bawah ke rapat paripurna.

“Seperti bidang infrastruktur jalan dan lingkungan hidup, bidang perekonomian, bidang pengembangan sumber daya manusia dan bidang pemerintahan” tuturnya.

Rabbiansyah lebih lanjut menjelaskan,” dari 4 wilayah daerah pemilihan yang dikunjungi setiap Dapil ada beberapa hasil reses berupa aspirasi masyarakat yang dihimpun diataranya: Dapil l dengan Jumlah 256 usulan. Dapil ll dengan Jumlah 156 usulan. Dapil lll dengan Jumlah 133 usulan. Dapil 1V dengan Jumlah 153 usulan. Inilah hasil reses di wilayah dapil masing – masing”.

“Semoga amanah ini dilaksanakan sebaik – baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat Rangkum Aspirasi Masyarakat; Dibawah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru kabupaten Kotabaru,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 7 kali.
Baca Juga:  Syairi Mukhlis Ketua DPRD Kotabaru, Gencar Sosialisasi Covid-19 Termasuk Daerah Konstituennya

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top