Babinsa Koramil 1001-02/Paringin dan Aparat Desa ” Patroli Tegakan Protkes ” Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

SuaraKalimantan.com, BALANGAN – Babinsa Koramil 1001-02/Paringin melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid 19 di desa Layap kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Rabu (21/04/2021)

Danramil 1001-02/Paringin Peltu Abdul Wahid memerintahkan Babinsa Praka M Sanupin dan Babinsa lainnya untuk melaksanakan pratoli wilayah dan Operasi Pendisiplinan Masker serta sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait protokol kesehatan covid 19.

Dalam hal ini Danramil 1001-02/Paringin Peltu Abdul Wahid menjelaskan “Patroli yang di gelar di wilayah Kec.Paringin tidak hanya dilaksanakan para babinsa saja melainkan di bantu oleh beberapa aparat dari desa Layap guna mengingatkan serta menekankan di masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan covid 19, di wilayah Kec.Paringin.” ujarnya.

Selain memberikan himbauan sosialisasi kreatif,kami juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat.” imbuhnya

“Semoga dengan adanya kegiatan
penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) ini mampu memutus mata rantai Covid-19.” harapnya. (pendim1001)

Editorial : Muhammad Hatim

Dibaca 16 kali.
Baca Juga:  LEKEM KALIMANTAN Harapkan Pemkab Kotabaru Maksimal Gunakan Dana Kompensasi PT Sebuku Tanjung Coal

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top