SuaraKalimantan.com, BARABAI – Upaya memutus mata rantai Covid-19, Kodim 1002/Barabai bersama Polres HST dan Pemkab Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan penertiban PPKM dalam rangka penanganan dan menekan penyebaran Covid-19. Minggu (18/4/2021) malam.
Sejumlah cafe di Barabai dan Ruang terbuka Hijau (RTH) menjadi sasaran penertiban oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Disampaikan oleh Kasat Binmas Polres HST AKP Budiyono bahwa kegiatan patroli gabungan kali ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan puasa sekaligus untuk memberikan kenyaman bagi umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah.” ucapnya.
Sementara itu Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro bahwa aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Derah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Satpol PP terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tersebut kami Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan menghindari kerumunan serta memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.” terangnya.
“Semoga dengan adanya upaya kegiatan penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) ini mampu memutus mata rantai Covid-19.” harapnya. (pendim1002)
Editorial : Muhammad Hatim