PT. KSS Penuhi Keinginan Warga Buka Alur Sungai

SuaraKalimantan.com, Palangka Raya

Adanya dugaan penutupan alur sungai yang dilakukan oleh pihak PT. Kapuas Sawit Sejahtera (PT. KKS), membuat warga Mandomai melalui Lembaga Tim Pencari Fakta Kalimantan Tengah memberikan surat kepada kepala BWSK II, perihal permohonan pembukaan sungai yang di tutup.

Respon cepat pihak BWSK II Kalteng turun kelapangan dalam rangka pengecekan lapangan saat pihak perusahaan melakukan pembukaan alur sungai.

Dari berbagai sumber yang bisa di percaya kebenarannya jika alur sungai yang sudah di buka oleh pihak PT. KSS tersebut merupakan alur sungai dan atau handel milik warga setempat dan bukan merupakan tanggungjawab BWSK II. Artinya alur sungai ini merupakan buatan masyarakat itu sendiri.

Kegiatan pengecekan pada saat pembukaan alur sungai dilakukan pada hari Sabtu (3/4/2021) apa yang menjadi keinginan warga Mandomai di tiga alur sungai diantaranya adalah, sungai Mandomai, sungai Garantung dan sungai Simpang Jangkit, sudah dilakukan pembukaan alur sungainya.

Pembukaan alur sungai ini dilakukan oleh PT. KSS sendiri dan kami selaku dari pihak BWSK II turun kelapangan melakukan pengecekan dari kegiatan pembukaan alur sungai dimaksud. Selain kami dari BWSK II juga turut hadir dari pihak Kelurahan Mandomai.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dwi Cahyo Handono S, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BWSK II Apu, ST, M. Si mengatakan, bahwa kami dari BWSK II bersama dengan pihak Kelurahan Mandomai melakukan pengecekan kelapangan melihat hasil pembukaan alur sungai yang dilakukan oleh PT. KSS.

Apu menjelaskan kembali apa yang menjadi kronologis di lapangan bahwa ada alur  sungai yang di tutup oleh PT. KSS berdasarkan surat masyarakat Mandomai kepada kami melalui Lembaga Tim Pencari Fakta KalimantanTengah.

Baca Juga:  Peduli Prokes Cegah Covid 19, Briptu Maulana Imbau Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Warganya

“Cek lapangan hasil pembukaan alur sungai oleh perusahaan sudah di lakukan oleh kami. Saat ini kondisi alur sungai telah normal kembali,” Tutur Apu via pesan aplikasi Whast App, Sabtu (17/4/2021).

Apu kembali menegaskan, bahwa dengan adanya pembukaan alur sungai oleh perusahaan tersebut maka persoalan warga Mandomai dengan PT. KKS selesai.

Apu sebelum mengakhiri obrolannya  bersama awak media ini juga menegaskan, bahwa kami dari BWSK II turun kelapangan mengecek pembukaan alur sungai yang sempat di tutup oleh pihak perusahaan bersama dengan pihak Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 72 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top