
SUAKA – BANJARMASIN, Terkait dengan video viral yang beredar dimedia sosial, diduga ada pelanggaran PSU Pilgub Kalsel.
Tim Bawaslu Kalsel hari ini turun ke lapangan untuk penelusuran. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kalsel, Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie.
Menurutnya Bawaslu Kalsel sudah mengetahui tentang viralnya video tersebut dimedia sosial, dan pihaknya akan melakukan penyilidikan.
“Hari ini Tim Bawaslu Kalsel yang didampingi Bawaslu Kabupaten Banjar melakukan penelusuran untuk menyelidiki kasus video tersebut,” jelasnya, dikutip dari kbk.news Kamis, (15/4/2021).
Pria yang akrab disapa Aldo ini juga mengungkapkan, bahwa pada PSU Pilgub Kalsel dilarang berkampanye. Kalau ada yang terbukti berkampanye, maka hal tersebut adalah pelanggaran.
Terpisah, terkait dugaan pelanggaran didalam video yang beredar tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel. Erna Kasypiah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Hal itu untuk mencari bukti-bukti apakah pernyataan yang disampaikan itu benar dan videonya asli atau hanya hasil editan.
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan penulusuran tim yang kini bertugas dilapangan,” pungkasnya.
Sebuah video viral yang didalamnya diduga ada kampanye dengan mengajak masyarakat memilih salahsatu Paslon Gubernur Kalsel di PSU.
Dalam video itu nampak seorang yang diduga seorang guru dikota Martapura dengan inisial WD yang dalam ceramahnya agar di Pemungutan Suara Ulang (PSU) memilih Paslon Birinmu. (Red)