SUAKA – Surakarta, Babinsa Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Catur Handoko bersama Satpam melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kali ini Pusat perbelanjaan atau pertokoan terbesar di wilayah Kecamatan Serengan yang menjadi sasaran. Seperti di Mall Matahari Singosaren Plaza Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Sabtu, (10/4/2021).
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Surakarta, dalam peningkatan disiplin prokes dan pencegahan serta pengendalian Covid -19 diperpanjang,” ungkap Catur.
Selain di Mall Matahari Singosaren Plaza Himbauan juga dilakukan di
Pusat Layanan Publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di Kawasan Kecamatan Serengan.
Meburut Catur, “kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi
Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, Jaga Jarak dan berkerumun yang menimbulkan keramaian,” imbuhnya.
Selain melakukan himbauan, juga sekaligus mensosialisasikan dan mengingatkan tentang 3M yaitu untuk selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker saat keluar
Rumah, Pungkasnya. (Eman)