FKP-KT Bantu Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Usulan Perbaikan Jalan Ke Pemprov Kalteng

 

Suarakalimantan.com, Kapuas

Akses jalan merupakan satu akses yang sangat penting untuk dibangun secara keberlanjutan oleh Pemerintah Daerah.

Karena tanpa akses jalan darat yang memadahi akan  berdampak negatif bagi aktivitas warga setempat. Akses jalan antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten dan antar provinsi di Kalimantan Tengah dari fakta terkini masih saja tersaji akses jalan yang mengalami kerusakan baik berlubang,  bergelombang dan berlumpur yang sangat berdampak menganggu aktivitas warga setempat.

Perjalanan pembangunan akses jalan darat memang terus di upayakan oleh pemerintah secara berkelanjutan pula baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten /Kota Se Kalteng dengan dana yang cukup besar.

Permohonan warga Desa Tamban Baru Timur Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dalam bentuk proposal saat ini di tujukan kepada Gubernur Kalteng Cq. kadis PUPR Kalteng sudah berada di tangan Ketum FKP-KT Muhammad Alfian Mawardi.

Berikut petikan wawancara khusus awak media online SuaraKalimantan.com bersama Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah (FKP-KT) Muhammad Alfian Mawardi, pada Selasa (6/4/2021).

Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah (FKP-KT) Muhammad Alfian Mawardi membenarkan jika dirinya ada membawa proposal permohonan dari warga Desa Tamban Baru Timur sebanyak 2 berkas.

Tentunya aspirasi masyarakat ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng dan Kepala Dinas PUPR Kalteng dalam waktu dekat ini juga.

Alfian menuturkan, amanah warga dalam bentuk permohonan proposal ini adalah perbaikan jalan pemukiman dan pembuatan jalan Usaha Tani di desa setempat.

Untuk perbaikan pada jalan permukiman warga menginginkan perbaikan sepanjang 650 meter, ketinggian 25 cm dengan lebar jalan 3 meter untuk cor semen bertulang.

Alfian menegaskan, pada saat saya ada acara di desa tersebut aspirasi dan amanah dalam bentuk proposal permohonan warga tersebut di titipkan kepada saya.

Baca Juga:  Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Kini Pindah Tugas Di Sulawesi

Saya mengetahui seharusnya permohonan warga ini ke Bupati Kapuas bukan ke Gubernur Kalteng namun saya tetap akan membawa aspirasi warga ini kepada Gubernur Kalteng dan Dinas PUPR Kalteng.

“Saya sudah menegaskan kepada warga waktu itu seharusnya proposal ini di ajukan kepada Bupati Kapuas Cq. Kadis PUPR Kapuas. Namun karena tujuan proposal nya ke Pemerintah Provinsi Kalteng, maka akan kami upayakan ketemu setangan dengan Bapak Gubernur dalam waktu dekat ini. Apakah nanti hasilnya kita lihat saja,” Pungkas Ketum FKP-KT Muhammad Alfian Mawardi.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top