SuaraKalimantan.com, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. meminta Pemerintah Daerah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik Sosial yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (1/4/2021) pukul 12.30 Wita.
Dalam rapat kerja dengan tema “Penanganan Konflik Sosial di Daerah” itu, turut hadir sejumlah Pejabat Daerah diantaranya PJ. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si,, Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Walikota Banjarbaru, Plh Walikota Banjarmasin, dan Ketua FKUB Kalsel.
Mendagri dalam sambutannya menjelaskan bahwa konflik dapat terjadi dalam sebuah kelompok dikarenakan oleh adanya perbedaan kepentingan pada kelompok tersebut. “Ini merupakan persoalan yang dapat menimbulkan konflik yang besar jika tidak dimanajemen dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, konflik yang perlu diwaspadai adalah konflik ideologi, sebab konflik tersebut sangat berbahaya dikarenakan manusia dengan sangat mudah dipengaruhi jika berlandasan dengan ideologi yang mereka percaya, “Paham ideologi yang salah dapat membuat seseorang berbuat anarkis dan nekat dalam melakukan sebuah tindakan, untuk itu kita perlu menangani permasalahan ini agar tidak terjadi konflik – konflik dimasyarakat yang berlandaskan ideologi,” tegas mantan Kapolri ini.
Untuk mengatasi berbagai macam perbedaan yang dimiliki oleh Indonesia, Mendagri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa hal tersebut dapat dimanajemen dengan baik dengan menerapkan teori manajemen konflik yaitu angkat persamaannya dan tekan perbedaannya, hal ini diharapkan dapat menyatukan suatu kelompok yang berlandaskan dengan Pancasila.
“Kita harus bekerjasama dalam menghadapi permasalahan ini agar konflik antar suku, agama serta kelompok masyarakat dapat kita hindarkan,” ungkap Mendagri.
“Tentunya hal ini harus dilakukan secara sinergitas oleh Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa yang melibatkan banyak unsur didalamnya termasuk masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Mendagri juga mengintruksikan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota agar segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang harus didukung juga dengan pembiayaan yang terencana yang harus dimasukan dalam anggaran daerah.
“Kenapa ini perlu dilakukan, karena masyarakat yang menjadi korban konflik banyak mengalami kerugian seperti rusaknya bangunan rumah, tempat ibadah bahkan korban luka akibat konflik tersebut. Dengan adanya perencanaan anggaran ini maka biaya penanganan akan hal tersebut dapat ditanggung oleh Pemerintah, tentunya dengan perencanaan anggaran yang baik,” tutupnya. (Hms Polda Kalsel).
Editorial : Hatim