Mantan Bupati Tanah Bumbu, Sudah dipanggil Kejari

Poto Dokumentasi H. Sudian Noor

 

SUAKA – BATULICIN. Mantan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, ternyata sudah dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu untuk diminta keterangan.

H. Sudian Noor adalah salah satu saksi dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu tahun anggaran 2019 di Pemkab Tanah Bumbu.

Seperti dilansir dari apahabar, Rabu (31/3/2021). “Kita sudah lakukan pemanggilan dan beliau (Sudian Noor red) kooperatif sudah memberikan keterangan. Pada intinya semua pertanyaan sudah dijawab dengan baik,” ungkap Kasi Pidsus, Wendra Setiawan didampingi Kasi Intelijen Andi Akbar Subari, diruang Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Tanbu.

Ditanya kemungkinan apakah ada tersangka lain selain AF, Wendra bilang pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan siapa itu, kalau memang memenuhi dua alat bukti itu akan kita jadikan tersangka, namun sejauh ini kita masih mengumpulkan alat bukti dahulu,” pungkasnya. (red)

Dibaca 809 kali.
Baca Juga:  Sebut Advokat Mitra Penegak Hukum, PKPAI Somasi Pemprov DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top