Sengeketa Lahan Koperasi Produsen Sawit Mandiri Sudah Ada Kesepakatan Damai

 

SUAKA – KOTABARU. Sengketa lahan Koperasi Produsen Sawit Mandiri dengan warga di kecamatan Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Selatan sudah ada beberapa warga secara perorangan yang sudah bersepakat dengan pihak Koperasi.

Kesepakatan damai, dimaksud adalah dalam rangka menindaklanjuti upaya – upaya penyelesaian masalah yang sudah sekian lama berlangsung.

Noor Ipansyah,S.H., M.H selaku kuasa hukum pihak Koperasi menyampaikan kebenaran informasi tersebut. Beliau menjelaskan bahwa upaya – upaya penyelesaian sengketa ini terus dilakukan, namun diakui memang ada beberapa pihak yang menghalangi dan “ngotot” memaksakan kehendak secara sepihak sehingga upaya penyelesaian sulit untuk diwujudkan.

Sampai saat ini sudah ada beberapa warga yang sudah bersepakat damai dengan Koperasi, sama – sama tidak menanggung kerugian dan deal. Upaya kesepakatan damai ini nampaknya lebih mudah dilakukan secara personal dari pada melalui perwakilan kelompok, ucapnya. Senin (29/03/2021)

Bagi kelompok yang masih tidak bersedia berdamai untuk melakukan upaya hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Koperasi, diwakili kuasa hukumnya Noor Ipansyah, Tri Wahyudi Warman, Isnan Sabata, Oktavianus Iwan siap saja melayani gugatan dari kelompok tersebut. Kuasa Hukum menyampaikan bahwa Koperasi yang mereka dampingi ini juga milik orang banyak, banyak anggota yang hilang hak nya akibat penguasaan tanpa hak atas lahan koperasi tersebut, Pungkasnya. (dam/ril)

Dibaca 22 kali.
Baca Juga:  Menteri PAN-RB Pantau Kehadiran ASN, dihari Pertama Masuk Kerja

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top