SUAKA – BATULICIN. Proyek pembangunan jalan sepanjang 500 meter dikawasan Kelurahan Gunung Tinggi, milik Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, dikerjakan tanpa papan proyek.
Berdasarkan pantauan media ini pengerjaan akses jalan itu masih berlangsung, terlihat sejumlah alat berat masih stanbay dilokasi.
Kepala Dinas PUPR Tanbu Ansyari Firdaus, saat dikonfirmasi Juma’at, (19/3/2021) diruang kerjanya, dia enggan berkomentar terkait tidak adanya papan informasi dilokasi proyek tersebut.
Namun ia membeberkan dari mana bersumber dana berasal. “Pembangunan akases jalan menuju Gedung mahligai menggunakan dana APBD anggaran 2021 sebesar Rp 1,4 Milyar,” ujar H. Daus sapaan akrabnya sehari hari.
Saat ditanya masa waktu pengerjaan proyek tersebut, H. Daus mengatakan “waktunya sampai selesai,” ucapnya sembari bercanda.
Proyek tanpa memasang papan nama (plang proyek), diduga menyalahi aturan sesuai dengan undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Rakyat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai lewat anggaran negara (APBN) ataupun dan APBD.
Padahal adanya papan nama itu, secara tak langsung membantu Dinas atau pelaksana proyek; tak repot lagi harus menjelaskan pada masyarakat yang ingin tahu. Masyarakat cukup melihat dipapan informasi semua sudah tertera disitu. (barlis)