Satlantas Polres Kotabaru, Tindak Tegas Knalpot Bising

SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru akan melakukan tertib lalulintas, dilaksanakan oleh satuan lalulintas untuk melakukan penindakan kepada pengendara motor yang memakai knalpot bising dan mengganggu pengguna jalan termasuk kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.

Menurut Kasat Lantas IPTU Luthfi Indra Praja S.TrK, mengatakan bahwa apa yang kami dilakukan supaya tidak terganggu pengguna jalan lain. Penindakan knalpot bising sudah digencarkan sebagai langka awal sebelum dicanangkan tertib lalulintas.

“Kegiatan penindakan untuk memberikan efek jera kepada kendaraan pengguna knalpot bising, kami akan langsung mengamankan barang bukti berupa kendaraan,” ujar Kapolres Kotabaru AKPB Andi Adnan Syafruddin SH SlK MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru IPTU Luthfi Indra Praja S.TrK, kepada wartawan. Senin (15/3/2021) kemarin.

Kendaraan pengguna knalpot bising, biasanya lebih banyak menggunakan kaum anak remaja, bila terjaring razia tidak akan dikeluarkan sebelum dilakukan penggantian knalpot standar dan bila diperlukan orang tua mereka kita panggil.

“Untuk itu, diharapkan peran serta orang tua supaya memperhatikan kendaraan motor yang digunakan anak – anak mereka, agar nantinya tidak terjaring dalam razia yang dilaksanakan oleh satuan lalulintas” pungkas Luthfi. (wan/dam)

Dibaca 54 kali.
Baca Juga:  Humas Polda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Pererat Kemitraan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top