SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa persidangan II Rapat ke-6 tahun sidang 2020/2021 dengan agenda pidato Plh. Bupati Kotabaru dengan penyampaian tiga buah Raperda.
Menurut Ketua DPRD, Syairi Mukhlis S.Sos, tiga buah Raperda yang disampaikan Pemerintah yaitu Raperda tentang Rencana pembangunan industri Kabupaten Kotabaru tahun 2021/2041, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah dan juga Raperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak.
Merangsang keinginan menanam modal dari investor, insentif dan kemudahan penanam modal yang sudah dirumuskan Pemerintah.
“Tiga buah raperda yang disampaikan oleh pemerintah untuk dibahas untuk di tetapkan menjadi raperda” tandas Syairi Mukhlis. (wan/dam)