Kasat Lantas Polres Kotabaru, Mencanangkan Tertib Lalulintas Bagi Pengendara motor

SUARA – KOTABARU. Dimasa Pandemi Covid-19 Polres Kotabaru bagian Satlantas.Melaksanakan edukasi kepada masyarakat, agar menggunakan masker setiap beraktivitas. Ini dilakukan pada saat patroli operasi yustisi.

Selain edukasi penggunaan masker, juga dilakukan edukasi para pengendara roda dua dan pengendara roda empat untuk tetap melengkapi surat menyurat kendaraan setiap beraktivitas.Ucap Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH SlK MM, melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru, IPTU Luthfi Indra Praja S.TrK,kepada awak media ini.Senin (15/3/2021).

Menurutnya, pengguna kendaraan bermotor khususnya tidak tertib, maka pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas akan terus terjadi di jalan raya. Oleh sebab itu, perlu ada tindakan tegas untuk membuat efek jera.

“Dengan mendekati bulan suci ramadhan polres Kotabaru melalui Satlantas akan mencanangkan ketertiban berlalu lintas untuk menindaklanjuti kawasan tertib lalu lintas” kata Luthfi.

Salah satunya dengan memberikan sanksi tilang yang tegas kepada para pelanggar lalu lintas.

“Sanksi diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggung jawaban dan efek jera dan juga dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas,” ujar Luthfi.

Bahwa lalu lintas itu sendiri merupakan urat nadi kehidupan, suatu masyarakat dapat hidup dan berkembang apabila ada produktivitas.

“Kegiatan ini, akan dilakukan setiap hari senin, namun waktu dan tempat akan dilakukan secara dinamis,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 343 kali.
Baca Juga:  Demo di Kejati : Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni di Telisik Sejumlah Aktifis Kalsel

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top