101 Tenaga Kontrak Pemkab Tanbu Berhenti, Sekda Ungkap Alasan

Poto Istimewa. Rapat Gabungan DPRD Tanbu

 

SUAKA – BATULICIN. Sekretaris Daerah (Sekdakap) ungkap alasan pemberhentian ratusan tenaga kontrak, hal itu disampaikannya saat rapat gabungan yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. Senin, (15/3/2021) diruang rapat Gedung DPRD Tanbu.

Plt. Sekda Tanbu H.Ambo Sakka menyampaikan terkait polimik pemberhentian tenaga kontrak tersebut, menurutnya dari bulan Januari sampai Desember 2020, ada sebanyak 101 tenaga kontrak yang berhenti.

Ada 3 jenis penyebab kenapa mereka berhenti atau yang diberhentikan yakni yang pertama karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan indisipliner. Imbuhnya.

“91 orang mengundurkan diri, 3 orang sebeb meninggal dunia, dan 7 orang diberhentikan, karena sebab indisipliner,” katanya.

Dalam rapat tersebut Ambo Sakka membantah jika pemberhentian tenaga kontrak tersebut dikaitkan dengan politik, pasca Pilkada serentak 2020.

“Tidak benar mereka diberhentikan karena terlibat politik, yang benar apa yang kami sampaikan dalam rapat ini,” ujarnya.

Dari 7 orang yang dinyatakan indisiplier itu memang ada pelanggaran, semua ada bukti – buktinya, pungkasnya.

Turut berhadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Tanbu, Kepala Dinas Salpol PP dan Damkar, Kepala Dinas BKD dan Pejabat lainnya.(barlis)

 

(barlis)

Dibaca 14 kali.
Baca Juga:  Dukung Balita Sehat, Babinsa Kodim 1002/HST Pendampingan Posyandu dan PMT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top