SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Palangka Raya Sanctus Dionisius Egi praginanta, SE secara resmi membuka Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Ke XIX, pada Jum’at pagi sekitar pukul 10.00 wib.
Hadir dalam sidang pembukaan adalah, Romo Lulus Widodo, Pr, Yustinus Suwardi, Donny Y Lasedauw, Romondus Romi, SH, Navelen Radzan, S.H, Yohanes Eka Irawanto, SE, Rahmat Handoko, Ketua-Ketua organisasi Mahasiswa Cipayung Plus.
Dalam sambutan Romo Lulus Widodo, Pr, mengatakan, orang muda katolik yang berstatus Mahasiswa yang bergabung di perhimpunan ini adalah orang orang hebat dan bisa di mungkinkan akan menjadi pemimpin di masa mendatang untuk bangsa ini.
Orang muda itu tentunya harus lebih semangat dengan kreativitas, inovasi di masa dimana mencari jati dirinya. Perhimpunan semacam PMKRI ini merupakan tempat yang cocok.
Saya pasti dukung hal hal yang positiv begini, baik dari sisi pembinaan iman nya maupun sisi lainnya.
“Saya sepakat juga jika kader perhimpunam ini tidak untuk dilayani namun wajib untuk memiliki sikap untuk melayani,” tuturnya penuh senyum.
Untuk kegiatan RUAC ini untuk mencari Ketua dan pengurus perhimpunan di periodesasi selanjutnya, untuk itu tentunya kita wajib sepakati para kader yang ada ini untuk bisa melayani anggota seperhimpunan dan mengesampingkan untuk minta dilayani.
“Kegiatan seperti RUAC ini merupakan langkah awal untuk kemajuan perhimpunan dalam ranah regenerasi kepada kader perhimpunan juga,” Kata nya tegas.
Sementara itu pendamping PMKRI Cabang Palangka Raya Navelen Radzan, S.H menegaskan, disiplin itu sangat penting sekali diterapkan, agar ke depan kader sudah terbiasa dengan hal ini.
Untuk RUAC ke XIX PMKRI Cabang Palangka Raya ini tentunya para kader wajib mengikuti sejak awal proses hingga akhir penutupan.
“Jangan hanya hadir saat proses pemilihan Ketua saja,” tegasnya mengakhiri saat memberikan sambutan.
Hingga malam sekitar pukul 19.45 wib agenda sidang RUAC Ke XIX PMKRI Cabang Palangka Raya yaitu dalam sidang komisi komisi.
Yohanes Eka Irawanto, SE