BATULICIN, suarakalimantan.com – Terungkapnya kasus dugaan tindak korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu tahun anggaran 2019 Pemkab Tanah Bumbu yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu. Ternyata berawal dari keluh kesah beberapa pihak Desa.
“Laporan dari beberapa pihak desa, tepatnya keluh kesah,” ujar Kepala Seksi Intelijen (kasi intel) Andi Akbar Subari, didampingi beberapa Jaksa. Rabu, (10/3/2021) diruang Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Ada beberapa pihak dari desa yang menyampaikan kepada kami bahwa, masih banyak pengadaan kursi di tahun 2019 yang mereka tidak membutuhkan tiba – tiba barangnya datang, imbuhnya.
Untuk melakukan pengembangan pihak kejari memanggil sejumlah pihak terkait yakni mantan Sekda kabupaten Tanbu H.Rooswandi Salem dan istrinya Ny. Wati selaku pemilik usaha toko Alya Galery.
“Pada hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarena ada surat sakit, yang bawa istri, namun untuk Ny. Wati sementara dilakukan pemeriksaan oleh bidang tindak pidana khusus, pungkasnya. (barlis)