SUAKA – KOTABARU.Plh. Bupati Kotabaru H Said Akhmad membuka secara resmi diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan, di Operation Room Setda, Selasa (9/3/2021).
Diskusi ini diadakan oleh balai bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, LSM, Aktivis, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Pelaksana harian (Plh) H Said Akhmad, mengatakan, persoalan bahasa merupakan salah satu dampak buruk yang bisa menimbulkan konflik sosial.
Munculnya persoalan kebahasaan tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak faktor yang menyebabkan munculnya konflik kebahasaan salah satunya adalah dari kehadiran jejaring sosial.
“Disatu sisi media sosial menjadi tempat berinteraksi, bersilaturahmi dan berkomunikasi bagi masyarakat di dunia maya. Namun tidak jarang juga disalahgunakan sebagai tempat untuk menyebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan,”tuturnya.
Melalui diskusi kelompok ini, lanjut Said, semoga dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat, khususnya yang berasal dari media sosial.
“Media sosial bukan untuk dihindari tetapi harus dikelola dengan baik, karena bagaimanapun juga, media sosial dapat berperan sebagai alat komunikasi yang baik,”ungkapnya.
Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, mengucapkan terimakasih atas sambutan dan diterimanya kedatangan kami di Kabupaten Kotabaru.
Dijelaskannya, tujuan dari diadakannya diskusi ini untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.
Acara diskusi ini dibawakan empat orang narasumber yaitu Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Diskominfo Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, KKLP Bahasa Jahdiah, dan dari Polres Kotabaru Prayuda Bima.(wan/dam/riil).