SUAKA – KOTABARU.
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru,Kalsel.baru saja selesai melaksanakan pemilihan anggota BPD yang terwakili dari 12 RT,2 Dusun.Kamis (4/3/2021).
Kepala Desa Hilir Muara H Nurdin menjelaskan bahwa calon BPD Desa Hilir Muara yang terpilih menjadi anggota BPD Desa harus segera melengkapi berkas persyaratan sebagai syarat diajukan untuk dilantik menjadi anggota BPD Desa Hilir Muara.
“Anggota BPD Desa Hilir Muara terpilihnya sebanyak 9 orang, sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga keperluan anggota BPD sebanyak 9 orang”, ujar H Nurdin
Terpilihnya anggota BPD Desa Hilir Muara dapat bekerjasama dengan baik untuk memajukan desa hilir muara agar supaya desa kita lebih maju dan lebih baik lagi.
“Setelah dilantik dapat bekerja dan melaksanakan sesuatu tugas pokok Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”, harapnya.
Ditempat yang sama,Usman Pahero anggota BPD terpilih mengatakan, selesainya pelaksanaan pemilihan BPD Desa Hilir Muara,maka diminta oleh panitia dan kepala desa anggota BPD terpilih segera melengkapi berkas persyaratan agar dapat diajukan kepada pemerintah daerah untuk segera dapat dilantik.
“Perlengkapan berkas harus dipenuhi oleh BPD Desa Hilir Muara,ada 16 item yang harus dilengkapi diantaranya kelakuan baik dari kepolisian, Pengadilan negeri dan surat keterangan berbadan sehat”,tandas Usman Pahero. (wan/dam)