SuaraKalimantan.com – AMUNTAI. Kegiatan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Wajib Menggunakan Masker terus di laksanakan oleh Koramil 1001/07 Amuntai Tengah bersama Polsek Banjang, bertempat di Desa Garunggang,Kec Banjang Kab. Hulu Sungai Utara. Jum’at, (26/02/2021)
Danramil 1001/07 Amuntai Tengah Kapten Inf Pon Seven menyampaikan bahwa kegiatan PPKM bertujuan untuk mendisiplinkan kegiatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi protkes.
“Selain menghimbau tentang pentingnya Memakai Masker,kami juga Memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi protokes,dan juga Membagikan masker kepada masyarakat. “ujarnya
“Semoga dengan upaya ini kita dapat memutus Mata rantai covid 19, sehingga masyarakat bisa menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasanya.”Harap Danramil (pendim1001)
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com