SuaraKalimantan.com – BARABAI. Tim Gabungan satgas Covid-19 Kabupatan Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban masker di JL Ir PHM Noor dan komplek pasar Garuda Barabai, Kamis, (25/02/21).
Tim gabungan yang terdiri dari, anggota Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah dan Satpol PP kembali menjalankan Perbup HST nomor 34 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Salah Satu Babinsa Kodim 1002/Barabai Sertu Agus Priyanto kepada Penerangan Kodim 1002/Barabai menyebutkan, sampai saat ini masih saja ada warga yang tidak memakai masker, warga yang terjaring operasi yustisi diberikan masker secara gratis.”ucapnya.
Sedikitnya 16 orang terjaring oleh tim gabungan pelanggar protokol kesehatan, kemudian pengertian dan imbauan untuk mematuhi protkes apabila beraktifitas diluar rumah dengan selalu memakai makser, karena maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu.”imbunya.
Sementara itu pelaksana harian perwira seksi operasi Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menuturkan, sebenarnya tidak susah jika jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitazer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan).”tuturnya.
Lebih lanjut Andi Tiro menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Hulu Sungai Tengah jika keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petgas saja memakai masker, namun harus diterapkan setiap hari baik di dalam maupun di luar rumah.
Selain melaksanakan operasi Yustisi diwilayah Barabai, Koramil jajaran Kodim 1002/Barabai juga melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah koramil masing dengan selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek, Kecamatan dan Puskesmas setempat guna memutus mata rantai penyebran covid-19.’tegas Andi Tiro.(pendim1002).
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com