BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Menindak lanjuti instruksi Mendagri Tim gabungan dari Koramil 1001-12/Halong, Polsek dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Halong menggelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Desa Halong Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Selasa, (23/02/2021)
Dalam kegiatanya petugas menghimbau kepada masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker dan memberikan arahan kepada mereka agar menta’ati protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami melaksanakan operasi ini secara humanis agar warga yang melanggar protokol kesehatan dapat mengerti pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19”,ucap Serda Ali.
Selain memberikan himbauan dan pengertian tentang protokol kesehatan petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar dapat di gunakan pada saat keluar rumah.
Untuk kekuatan operasi PPKM berbasis Mikro sendiri terdiri dari Anggota Koramil 12/Halong sebanyak 3 personil, Polsek Halong 3 personil dan dari kecamatan 2 orang.” ungkapnya. (pendim1001)
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com