Petugas Gabungan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Agrobisnis Barabai

BARABAI, SuaraKalimantan.com – Kembali Tim Gabungan satgas Covid-19 Kecamatan Bakarangan gelar Operasi Yustisi penertiban masker di jalan ir.P.H.M.Noor Barabai. Senin (22/02/2021).

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah dan Satpol PP Kab.HST kembali menjalankan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.

Sebanyak 15 orang warga terjaring dalam penertiban masker, 12 warga diantaranya kami (petugas gabungan) memberikan masker secara gratis,”terang Serka Supriyadi.

Tidak susah sebenarnya jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir),”imbuhnya.

Lebih lanjut Supriyadi  menghimbau kepada warga masyarakat Barabai dan sekitarnya jika keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petugas saja, namun harus diterapkan setiap hari, baik didalam maupun diluar rumah.”tegasnya.

Sementara itu Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Andi Tiro menuturkan, selain melaksanakan operasi yustisi di wilayah Barabai, Koramil jajaran Kodim 1002/Barabai juga melaksanakan operasi Yustisi penegakkan protokol di wilayah masing-masing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”pungkasnya (pendim1002).

Editorial : M. Hatimu Darmawi

Redaksi, SuaraKalimantan.com

Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  Bupati Sukamara Bagikan Bingkisan Ramadhan Kepada Anak Yatim 

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top