SuaraKalimantan.com, Pulang Pisau
Memaksimalkan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum atau biasa berkumpulnya warga merupakan target utama dari kerja Mako Polsek Banama Tingang guna memutus mata rantai penyebaran virus corona 19 di wilayah hukum Polsek Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.
Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyemprotkan deksinfektan, Seperti yang dilakukan pada hari ini kembali Fasilitas Umum, Warung-warung, dan rumah Masyarakat menjadi sasaran penyemprotan cairan desinfektan oleh Personil Polsek Banama Tingang, Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (21/02/2021) pagi.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, SH, S.I.K, MH. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pulang Pisau khususnya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri.
“Penyemprotan cairan desinfektan tersebut kali ini kami lakukan di tempat umum yang biasa menjadi tempat dimana Masyarakat sering melakukan kegiatan mengingat tempat tersebut rawan akan terjadinya penularan/penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 3 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan untuk kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya.
Yohanes Eka Irawanto, SE