Korem 101/Antasari, Gelar operasi Yustisi di Wilayah CLS untuk Menekan Penyebaran Covid-19

TAPIN, SuaraKalimantan.com –  Membantu menekan penyebaran Covid-19, Tim Satgas gabungan Covid-19 Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan (CLS) Kodim 1010/Rantau bersama tiga pilar melakukan operasi Yustisi di wilayah Kecamatan CLS, Sabtu, (20/2/2021).

Kegiatan operasi Yustisi di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi yustisi gabungan diikuti oleh Serda Hidayat Babinsa Koramil 1010-06/CLS.

Kapten Inf Yanto, Danramil 1010-06/CLS menjelaskan, dalam operasi Yustisi yang dilakukan bersama Polsek CLS, Satpol PP dan Muspika Kecamatan CLS, masih ada warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.

“Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan”, ungkap Danramil.

Menurutnya, selain melakukan operasi yustisi, kegiatan Komsos tentunya dapat memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya Protokol kesehatan. ” tuturnya. (pendem 101/Antasari).

Editorial : M. Hatim Darmawi

Redaksi, SuaraKalimantan.com

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  PELATIHAN JURNALISTIK MENJAGA STABILITAS KEAMANAN PADA PEMILU 2019

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top