SUAKA – KOTABARU. Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perwakilan Masyarakat yang mempunyai plasma sawit di beberapa desa yang ada di kecamatan pulau laut timur kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Dalam pertemuan rapat dengar pendapat, Senin (8/2/2021) dipimpin oleh ketua komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Jerry Lumenta S.pd.k.MM, dihadiri manajer PT.BSS Pulau laut timur Supriyadi Sihombing dan perwakilan masyarakat diwakili Dulman SH, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD kabupaten Kotabaru.
Menurut Pimpinan Rapat Jerry Lumenta usai rapat mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat terkait plasma baik di area HGU ataupun diluar HGU PT.BSS belum ada titik temu antara perusahaan dan perwakilan masyarakat.
“Perwakilan masyarakat merasa tidak puas dengan rapat dengar pendapat maka dia meminta untuk membentuk pansus,” ucap Jerry.
LanjutJerry, pembentukan pansus itu tidak mudah dan perlu di lakukan rapat gabungan DPRD.
“Ya, setidaknya rapat gabungan dulu, mendengar pendapat komisi, apa itu perlu bentuk pansus atau tidak,” Tegas Jerry. (wan/dam).l