PELAIHARI, suarakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah laut kembali peringati Agen penyalur, Pangkalan elpiji, Kepala Desa dan ASN diperingatkan untuk tidak memakai gas bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Bupati H. Sukamta disaat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022. Rabu, (17/2/2021) yang digelar dikecamatan Bati-bati.
“Perlu di garis bawahi kami tidak melarang warung berjualan gas LPG, yang kami larang warung yang berjualan gas LPG bersubsidi,karena barang tersebut hanya buat masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil,” ujar bupati H. Sukamta.
Kamta, juga menyampaikan perlunya langkah tegas yang diambil upaya menertibkan krisis gas elpiji bersubsidi yang sedang dirasakan masyarakat.
Ia memberikan peringatan kepada para agen penyalur dan pangkalan elpiji, kepala desa dan ASN pun diperingatkan untuk tidak memakai gas bersubsidi.
”Jika ada ASN atau pegawai kita yang menggunakan gas bersubsidi, laporkan. Apalagi penghasilan diatas Rp 5 juta sebulan. Kita akan tindak dengan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya,” tegas Sukamta. (Antho)
Editor : barlis