SuaraKalimantan.Com – Banjarmasin. KOMPAK, satu keluarga jadi pengedar narkoba dan diduga masuk jaringan internasional, ditangkap jajaran BNNP Kalsel (Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan) bersama mereka turut diamankan 3 Kilogram lebih sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Para tersangka ditangkap oleh anggota BNN Kalsel, dilapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito.
Barang bukti disita sebanyak 23 paket sabu-sabu berat 3 kilogram 1 ons lebih atau berat bersih 3.186 gram.
Selain itu, juga disita pil ekstasi sebanyak 357 butir. Dari keterangan, penangkapan dilakukan anggota BNN Kalsel, di depan Mapolsek Kintap Tanah Laut (Tala) dan dibantu anggota setempat
Untuk tersangka Reynold (46) dan istrinya Imar (43) serta anak gadisnya berinisial Nd, berlamat tinggal di Jalan Intan Sari Gang Warna Sari II RT 034/RW 003, Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, didampingi Kabid Pemberatasan BNNP, Kombes Pol R. Prasetyo dan Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito kepada wartawan, Senin (15/2/2021) mengatakan, semua hasil pengungkapan terus dikembangkan.
Jaringan ini ditangkap pada Selasa (9 /2/2021) lalu, ketika pasangan suami-istri itu hedak mengantar narkoba ke Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
“Anggota mencegat tersangka dan awalnya ditemukan sebagian sabu Kemudian dikembangkan lagi, hingga di rumahnya di Banjarmasin, ternyata narkoba itu ditunggui anaknya Nd, yang selama ini sebegai penerima jika ada pengirimaan,” ujar Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Dilanjutkan pelacakan di tempat penyimpanan di kawasan Banjarbaru hingga total ditemukan 3 kilogram lebih termasuk ratusan butir ekstasi.
“Selama ini tersangka mengedarkan wilayah Banjarmasin hingga ke daerah Batulicin, dan pasangan suami-istri itu tugasnya mengirim pesanan pada orang -orang tertentu, dan yang mengamankan barang adalah anaknya.
Kita kembangankan ke Batulicin, tapi belum fokus orangnya, Mudahan, nantinya bisa kita ungkap lagi jaribgan- jaringan yang ada di Kalsel ini,” beber Brigjen Pol Jackson.
Ia katakan lagi, ada dugaan barang ini milik jaringan internasional yang masuk ke wilayah dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan ke Kalimantan Selatan.
“Untuk keluarga yang kita amnakan ini sudah lama bermain dengan narkotika dan pernah ketangkap sebelumnya,” pungkas Kepala BNN Provinsi Kalsel ini, yang selama memimpin banyak sitaan barang bukti dari bandar.
Editor : Faisal
Sumber : KP