BATULICIN, suarakalimantan.com – Kejaksaan Negeri (kejari) Tanah Bumbu, melalui Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) menyatakan akan menindak lanjuti terhadap laporan LP3-RI terkait dugaan perubahan data APBD tahun 2021 yang diubah tanpa sepengetahuan DPRD Tanbu.
“Dalam waktu dekat kita pun akan turun menindak lanjuti laporan LP3-RI, tapi memang kita turun kelapangan step by step.karena ada kegiatan hut Tanah Bumbu, yang sudah ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (pidsus), Saya pun lagi menangani perkara,” kata Andi Akbar yang didampingi oleh Kasi Pidsus, Wendra Setiawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar, Senin (15/02/2021) kepada sejumlah Media Online diruang konferinsi pers.
Pihak LP3-RI yang mengetahui laporannya mendapat tanggapan dari pihak Kejari Tanah Bumbu, bersemangat untuk terus mengawal laporan tersebut, apalagi dengan memegang sejumlah bukti terkait dugaan perubahan data APBD oleh pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD. (barlis)