SUAKA – PELAIHARI. Abdi Rahman, S.Pd Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat bersama Camat dan Kerukunan Kepala Desa di Ruang kerja nya Kamis (11/2/2021) guna menyampaikan sosialisasi penerapan Perda dan tindak lanjut menyikapi kelangkaan dan tingginya harga Gas Melon di Tanah Laut.
Pada kesempatan tersebut, Abdi menyampaikan bahwa sesuai dengan pantauan dari pemerintah daerah dan beberapa pihak terkait, pihaknya akan memetakan dan memantapkan titik pangkalan yang ada di Tala. Hal itu ia lakukan karena banyaknya pangkalan yang berlokasi diwilayah Pelaihari dan hanya ada beberapa pangkalan di pedesaan.
“Karena kebutuhan tabung gas elpiji itu sampai ke desa – desa, maka kita akan memetakan titik pangkalan di desa,” ucap Abdi.
Lebih lanjut lagi, ia menuturkan proses pendistribusian yang baik dan benar akan ditertibkan oleh pihaknya sehingga elpiji tidak langka dan harga dapat kembali stabil, imbuhnya.
Ia berharap pihak Camat, kerukunan kepala desa (KKD), serta masyarakat dapat bekerja sama dan meluruskan mindset jalan pemikiran untuk mengatasi masalah ini demi masyarakat di Kabupaten Tanah laut.
Sambung Abdi, bagi pengumpul atau warung yang sudah memiliki tabung gas elpiji dalam jumlah banyak dapat menukar atau beralih dari tabung gas elpiji 3 Kg ketabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg. Sehingga pihak warung tidak merugi dan dapat menjual gas elpiji 5,5 Kg.
“Jika semua itu sudah kita lakukan dan masih ada yang menjual elpiji bersubsidi, kita akan mengambil tindakan yang sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 dan kita akan terapkan peringatan terlebih dahulu apabila masih melanggar maka akan di sanksi, dan dipidanakan,” tegasnya (Antho)
Editor : barlis