Pelabuhan Perikanan Kotabaru Meluncurkan Aplikasi E-Lakasi Mempermudah Para Nelayan

SUAKA – KOTABARU. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Pelabuhan Perikanan Kotabaru melakukan terobosan supaya bisa tercapai target yang diberikan pemerintah pusat.

Menurut Kepala Pelabuhan perikanan Kotabaru Ir. Ahmad Nurbani Yusuf MP, salah satu langkah terobosan yang dilakukan yakni tercapainya target melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat nelayan yang memiliki kapal agar dapat membuat surat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pihak Pelabuhan perikanan Kotabaru.

Jadi target yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tercapai sebanyak 500 buah kapal khusus tahun 2020 yang dikeluarkan.

“Jadi saya berharap kepada masyarakat nelayan yang memiliki kapal agar dapat melaporkan, supaya mendapatkan surat persetujuan Berlayar”,kata Bani.Kamis (4/2/2021) kemarin.

Selain target SPB yang terpenuhi, juga pendaratan ikan di pelabuhan mencapai 1500 ton, untuk tahun 2020 sedangkan target hanya 600 ton,yang ditargetkan oleh kementerian pusat.

“Inilah hasil capaian dalam satu tahun ini,semoga bisa ditingkatkan tahun 2021”, ucapnya.

Selain aplikasi pemerintah pusat juga pelabuhan perikanan kotabaru sendiri telah mengeluarkan aplikasi dengan program pelayanan informasi pelabuhan perikanan dan Kesyahabadaran ikan atau E-Lakasi.

“Maksud tujuan aplikasi baik aplikasi pemerintah pusat dan aplikasi E-Lakasi ini diluncurkan untuk mempermudah para nelayan mengurus ijin Berlayar tampah melakukan tatap muka”, terangnya.

Aplikasi E-Lakasi sudah dilakukan uji coba sekitar 15 buah Kapal nelayan dengan menggunakan HP tampah melakukan tatap muka dengan petugas.

“Alhamdulillah”aplikasi E-Lakasi ini memang efektif karena tidak perlu melakukan tatap muka cukup hanya di lakukan di kapal sambil beraktivitas dan mengirim berkas lewat HP”, Tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 257 kali.
Baca Juga:  Berkumpulnya Perwakilan Para Raja Di Open Room Royal Jelita Hotel Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top