SUAKA – BATULICIN. Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Daerah LSM Lintah Indonesia minta kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk menindak lanjuti laporan yang dilayangkan ketua LP3K-RI Cabang Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Rudi Hartono saat konferensi pers, usai mendampingi Muslim Ma’in ketua LP3K-RI melakukan pelaporan Kamis, (11/2/2021) di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tanah Bumbu jalan dharma, Batulicin.
Rudi berharap penegak hukum bisa segera menindaklanjuti, bukan hanya sebagai berkas laporan.
“Besar harapan kami agar dana anggaran APBD itu bisa digunakan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, atas dasar itulah kami melaporkannya,” ujar Rudi.
Selanjutnya, Rudi berjanji akan memberikan data dukung pelaporan, baik softcopy dan printout ke penegak Hukum. “Jadi kami menunggu penegak hukum melakukan tindakan – tindakan nyata untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ini,” tutupnya.
Penulis : barlis