SUAKA – PELAIHARI. Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari Polres Tanah Laut berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil angkutan jenis Pickup milik warga Pelaihari.
Ahmad Rudianor pemilik mobil pickup bernomor polisi DA 5751 LA merasa lega, pasalnya setelah kurang lebih 4 bulan mobil miliknya yang di sewa seseorang yang tidak ada kabar bahkan nomor ponsel orang tersebut pun tidak aktif.
“Saya menyewakan mobil tersebut perharinya Rp 250 ribu, mulanya berjalan lancar saja. Namun setelah lama kelamaan tidak ada kabar. Merasa ada yang tidak beres saya lapor ke Mapolsek Pelaihari,” tutur Ahmad Rudianor.
Sementara itu Kapolres Talah Laut melalui Kapolsek Pelaihari IPDA Felly Manurung, saat dikonfirmasi media ini Rabu, (10/2/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Pelaku berinisial LG warga Desa Jilatan dalam kasus penggelapan mobil angkutan barang.
Motifnya pelaku semula menyewa mobil tersebut per harinya Rp 250 ribu, namun akhirnya berbulan – bulan tidak ada kabar bahkan pihak korban sudah beberapa kali kerumahnya tidak ketemu, nomor ponselnya pun tidak aktif.
Setelah menerima laporan tersebut kami briefing sebentar dengan anggota kami pun langsung meluncur ke rumah tersangka, sempat terjadi adu argumen dengan pihak keluarga. Namun akhirnya tersangka LG bisa kami amankan bersama barang bukti.
“Bb dan tersangka kami gelandang ke Polsek Pelaihari sedangkan pasal yang di sangkakan 372 KUHP,” pungkas Felly. (Heryand)
Editor : barlis