Koramil1001- 09/Amuntai Selatan Gelar Gakplin Protkes Jilid ll Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

AMUNTAI, SuaraKalimantan.com – Menyikapi penerapan protokol kesehatan serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid ll dalam penanganan penyebaran Covid-19, Koramil 1001-09/Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kewilayahan, di Desa Telaga Selaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Rabu (10/02/2021)

Danramil 1001-09/Amuntai Selatan  mengatakan Patroli yang di gelar di wilayah Kecamatan Amuntai Selatan ini, guna mengingatkan serta menekankan kepada pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang tidak memakai masker serta memberikan sosialisasi kreatif.”ujarnya

Kopda Irham selaku Babinsa Koramil 1001-09/Amuntai Selatan menambahkan “Dengan kegiatan ini, masyarakat atau warga bisa sadar sehingga (penularan) virus Corona ini dapat ditekan dan warga supaya sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan melalui 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).”Tambahnya

“Semoga dengan adanya upaya penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) jilid II ini mampu menekan dan memutus mata rantai Covid-19 diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.”Harap Kopda Irham. (pendim1001)

Editorial : M. Hatim Darmawi

Redaksi, SuaraKalimantan.com

Dibaca 9 kali.
Baca Juga:  Kapolres Kotabaru AKBP. M. Gafur Aditya Harisada Siregar S.l.K. Silaturahmi Bersama Awak Media Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top