SUAKA – BATULICIN. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diduga mengubah data APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah disepakati bersama dan diparipurnakan oleh DPRD Tanah Bumbu.
Hal tersebut diperkuat pernyataan Pejabat paling puncak dalam pola karier PNS di Tanah Bumbu, Sekretaris daerah (Sekda) Tanbu, yang tidak membantah adanya isu tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Dr.H.Ambo Sakka, M.Pd saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa, (9/2/2021) mengatakan, “Saya kira itu perlu dikaji ulang, sepengetahuan saya tidak ada seperti itu pak,” kata H.Ambo
Menurutnya, karena kemaren terakhir kita sudah sepakati dan memang adanya defisit, itu kemudian pemda diminta untuk merobah didalamnya yang penting tidak signifikan, untuk menutupi seperti ada beberapa yang harus tetap dianggarkan sementara anggarannya tidak ada. Ada skala preoritas dan tidak. Jelas sekda
“Saya tidak membantah, akan tetapi kami harus kaji lagi itu yang dimaksud yang mana, dan terus terang APBD itu sudah jadi oleh sekda terdahu dan saya menerima sudah jadi,” tegas H. Ambo
Saat disinggung seandainya terbukti APBD memang dirobah. Sekda menjawab, “itu tidak boleh, pelanggaran itu resikonya tinggi sekali,” tutupnya. (barlis)