BARABAI, SuaraKalimantan.com – Kodim 1002/Barabai bersama Satgas Covid-19 Kab.Hulu Sungai Tengaj melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Batang Alai Utara. Selasa (09/02/2021).
Sejumlah 15 personel dari Koramil 1002-01/Ilung dan 5 orang dipimpin oleh Pelda Riyanto, Polsek Batara ada 5 oramg dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Antoni Silalahi serta Kecamatan Batang Alai Utara sebanyak 5 personel.
Disampaikan oleh Pelda Rjyanto bahwa sasaran operasi yustisi hari ini di jalan hidup baru depan Puskesmas desa ilung kecamatan batang alai utara.”terangnya.
Disela-sela kegiatan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) AKP Antoni Silalahi menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya di kecamatan Batang Alai Utara.”ucapnya.
Sedangkan Pelda Riyanto menegaskan bahwa pihaknya (TNI) akan selalu bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam penanganan virus corona yang sampai saat ini belum berakhir.
Tentunya kerjasama dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.”tegasnya.(pendim1002)
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com