Babinsa Koramil 1022-01/Simpang Empat Melaksakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayahnya

TANBU, SuaraKalimantan.com –  Babinsa Koramil 1022-01/Simpang Empat melaksanakan patroli rutin serta pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  bersama anggota Polsek di simpang Empat, Senin (08/02/2021).

Dandim 1022/Tnb melalui Danramil 1022-01/SPE Kapten Inf Sahlan memerintahkan para Babinsa melakukan pengawasan dan pemantauan serta mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, menjaga jarak selalu mencuci tangan dengan sabun untuk menekan penularan covid-19.

“Tujuan Patroli tersebut guna mencegah dini virus covid-19 tersebar disejumlah wilayah rawan penyebaran covid -19 menjadi target kami untuk melakukan gerakan sterilisasi.

Jadi dimana titik-titik kegiatan interaksi warga sangat rentan terhadap penyebaran virus Corona itu yang akan kami lakukan sterilisasi dan 3- M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Serta mengingatkan kembali agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap virus yang sudah mewabah di berbagai belahan dunia ini. (pendim 1022)

Editorial : M. Hatim Darmawi

Redaksi, SuaraKalimantan.com

Dibaca 22 kali.
Baca Juga:  Ketua DPRD Kotabaru Dan Pemkab Sepakati RPJMD 2021/2026

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top