SUAKA – PELAIHARI. Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengatur skema penyebaran gas elpiji 3 kg supaya tepat sasaran.
Agar semua masyarakat miskin kebagian gas elpiji ukuran 3 kg Wakil Bupati Abdi Rahmat usai memimpin rapat kecil beberapa waktu yang lalu di kediamannya menegaskan kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab TaLa di himbau tidak menggunakan gas Melon.
“Biarlah masyarakat kecil saja yang membeli nya, ya ini sifatnya hanya himbauan bukan larangan,” tandas Abdi.
Harini, warga jalan manunggal Kelurahan Angsau yang sehari hari berjualan sayur masak dan lauk pauk merasakan sulitnya mencari gas Melon tersebut.
“Saya sudah berkeliling ke mana mana namun tidak dapat juga harga dibawah Rp 30 ribu, ya dengan sangat terpaksa saya beli harga Rp 50 ribu.” Ucap Harini kepada suarakalimantan.com Senin, (8/2/2021).
Menyikapi anjuran Pemkab Tanah Laut tersebut, terkait para ASN di anjurkan jangan pakai gas elpiji 3 Kg ia merespon positif, karena menurut Harini setidaknya dapat mengurangi pengguna.
“Ya, seperti kita ketahui hukum ekonomi ketika banyak permintaan namun barang langka, otomatis harga melambung,” cetus Harini.
Adanya himbauan tidak boleh pakai gas subasidi 3 kg tersebut otomatis mempengaruhi jumlah pembeli, terlebih masyarakat tergolong mampu seperti yang pakai mobil juga seharusnya malu pakai gas Melon tersebut.
“Bahkan pada tabung gas tertera tulisan Hanya Untuk Masyarakat Miskin, tapi pada kenyataanya yang bawa mobil pun ikut membeli,” tukasnya. (Heryanto)
Editor : barlis