KODAM VI/MLW, Babinsa Koramil 1001-12/ Halong Melaksakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Babinsa Koramil 1001-12/ Halong melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Sabtu (06/02/2021)

Danramil 1001-12/Halong  memerintahkan Babinsa Kopda Sutikno, Prada Riski, Prada Fajri untuk melaksanakan pratoli wilayah dan Operasi Pendisiplinan Masker serta sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait protokol kesehatan covid-19.

Dalam hal ini Danramil 1001-12/ Halong menjelaskan,
“Patroli yang di gelar di wilayah Kecamatan Halong  Bersama dengan Anggota Polsek Halong Aipda Aulia R, Bripka Feri dan Briptu M.Noordiansah untuk mengingatkan serta menekankan di masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19, di wilayah Kecamatan Halong”ujarnya

“Patroli tersebut guna mengingatkan masyarakat setempat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (pendim1001).

Editorial : M. Hatim Darmawi

Redaksi, SuaraKalimantan.com

Dibaca 127 kali.
Baca Juga:  Ketua DPRD Sleman Bagikan 200 Paket Sembako di Tempel

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top