Pemkab Tala Tak Sungkan Beri Sanki Pangkalan Curang

SUAKA – PELAIHARI. Wakil Bupati Tanah Laut H.Abdi Rahman usai rapat koordinasi bersama stakeholder terkait lainnya di kediaman rumah dinas wakil Bupati pada Jum’at, (5/2/2021).

Dalam waktu dekat atau kurang lebih dua minggu Pemkab Tanah Laut  fokus kelapangan untuk menindak permasalahan kelangkaan Gas Elpiji subsidi ukuran 3 Kg atau lebih terkenal disebut “melon” yang tidak sesuai dengan Harga Eceran 9pTertinggi (HET).

“Semua warga yang melihat ada dugaan kecurangan pendistribusian elpiji subsidi agar kiranya segera melaporkan kepada kami,” ucap Wakil Bupati Tala Abdi Rahman usai memimpin rapat kecil tersebut.

Dengan ada laporan, maka pihaknya akan dapat menemukan persoalan pendistribusian yang mengakibatkan kelangkaan tabung melon. Sehingga membuat harga melambung dan meresahkan masyarakat.

Tak hanya menunggu laporan masyarakat, Abdi Rahman juga memerintahkan kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk terjun langsung ke lokasi pengecer atau warung untuk mengetahui asal tabung yang dijual tersebut.

Kemudian dari temuan ini, jika terbukti melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendistribusian, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Usai rapat ini tim akan melakukan pertemuan secara luas dengan melibatkan pihak Pertamina pada tanggal 10 Februari 2020 mendatang.
“Kita menjadwalkan ada pertemuan dengan pihak Pertamina,” ungkap Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan (Diskopdag) Syahrian Nurdin menuturkan, kelangkaan gas elpiji subsidi tidak disebabkan pengaruh dari bencana alam yang terjadi, karena sebelum terjadi bencana di Tanah laut, harga gas milik masyarakat tidak mampu (miskin) ini juga sudah mahal, dan sulit dibeli warga dengan harga sesuai HET Rp19 ribu.

Wakil Bupati Tala Abdi Rahman dan Kepala Diskopdag Syahrian Nurdin bersama – sama mengharapkan, kepada agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi untuk peduli kepada masyarakat Tala, agar dapat melakukan pendistribusian dengan baik.

Baca Juga:  LP di SP3 kan, Paman Jawa Ngadu Ke Propam Polda Kalsel

“Apalagi sekarang ini warga sedang tertimpa bencana banjir dan tanah longsor, walaupun tidak semua agen pangkalan berlaku curang,” tukasnya.

H.Syahrian Nurdin,menegaskan untuk semua warga yang melihat ada dugaan kecurangan pendistribusian elpiji bersubsidi agar segera melaporkan kepada kami,di no 0812-5034-333 bisa SMS dan WhatsApp (WA).

Tutut berhadir dalam rapat koordinasi tersebut Asisten Bidang Ekobangkesra H. Akhmad Hairin, Kepala Diskopdag H. Syahrian Nurdin, Plt Kasatpol PP M. Faried Widyatmoko, dan Kepala DPMD Gatot Subagio,Kabag Ekonomi Ina Gintiani serta Kabag Hukum Alfirial. (Heryand)

Editor : barlis

Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top