BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Babinsa Koramil 1001-01/Juai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid 19 di Desa Mungkur Ayam dan Desa Juai, Kecamatan juai, Kabupaten Balangan, Jum’at (05/02/2021)
Dandim 1001/Amuntai-Balangan melalui Danramil 1001-01/Juai Pelda M Sumardianto memerintahkan Babinsa Prada Parhan Efendi,Prada Yuda, Prada Ansar untuk melaksanakan pratoli wilayah dan Operasi Pendisiplinan Masker serta sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait protokol kesehatan covid 19.
Dalam hal ini Danramil 100-01/Juai menjelaskan “Patroli yang di gelar di wilayah Kecamatan Juai Bersama dengan Polsek setempat, untuk mengingatkan serta menekankan di masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, di wilayah Kecamatan Juai”ujarnya
“Patroli tersebut guna menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah dan mencegah penularan Covid-19, sekaligus mengingatkan masyarakat setempat supaya selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (pendim1001).
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com