BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Babinsa Koramil 1001-12/Halong dan Babinkamtibmas Polsek Halong memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Senin (01/02/21)
Koramil beserta Polsek Halong bersama -sama dalam pelaksanaan patroli untuk memberikan himbauan wajib masker kepada warga yang melintas di jalan,di Desa Baruh Panyambaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Babinsa dan Babinkamtibmas bersinergi dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Covid-19,dengan cara memakai masker.
Bintara Pembin Desa Serda yusuf Meminta kepada Masyarakat diharapkan dalam melaksanakan aktivitas keluar rumah supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan cara (3M).
“Kami selaku aparat kewilayahan tidak bosannya menghimbau kepada warga supaya menghindari kerumunan serta selalu menggunakan masker setiap keluar rumah“ ucapnya. (pendim1001)
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com