SUAKA – BATULICIN. Beberapa hari yang lalu sejumlah kepala dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah dipanggil Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
“Jadi ini masih dilakukan penyelidikan oleh Kasi Pidsus,” kata Kasi Intel, Andi Akbar Subari didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wendra Setiawan, saat dikonfirmasi sejumlah media Jum’at, (29/1/2021) siang diruang Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Sambungnya, sementara tim Pidsus masih bekerja mengumpulkan data dan meminta beberapa keterangan beberapa pihak.
Kemudian, saat disinggung apa kah pemanggilan itu terkait dengan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran.
Ia menyawab, “kita masih belum bisa menyimpulkan biarkan tim bekerja.” Terang Akbar.
Dia juga menjelaskan, bahwa pemanggilan ini baru yang pertama kali, jadi tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil kembali, tambahnya.
“Jadi nanti kedepannya bila ada perkembangan dalam lidik ini, apakah ada perbuatan melawan hukum disitu. Nanti kami akan undang teman-teman media,” tegas Akbar menutup pembicaraan.
Sementara itu, beberapa Kepala SKPD yang bisa dijumpai dan memberikan keterangannya.
“Itu terkait kegiatan mappanretasi, minta data – data, ya kita sampaikan saja,” terang Ansyari Firdaus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanbu diruang kerjanya.
Senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Tanbu Nahrul Fajeri mengatakan, hanya memberi keterangan saja terkait kegiatan Hari jadi Tanbu yang ke-16 Tahun 2019.
“Terkait pameran pembangunan, kami berikan data dan keterangan. Itu pun sudah seijin pimpinan.” Kata Nahrul Fajeri.
Penulis : barlis (redaksi suarakalimantan.com)