SUAKA – KOTABARU. Pemerintahan Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara melaksanakan rapat musyawarah pembentukan panitia seleksi penerimaan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan terbentuknya panitia BPD Gunung Ulin maka akan segera di sahkan dengan dibuatkan Surat Keputusan Kepala desa agar supaya panita dapat segera bekerja, ungkap kepala desa gunung ulin, Badriansyah diruang kerjanya, Jumat (29/01/2021).
Adapun anggota panitia BPD terdiri dari unsur aparatur desa, ketua RT dan unsur masyarakat didalam kepanitian BPD juga terwakili pihak perempuan.
“Setelah surat keputusan panitia BPD disahkan maka panitia akan segera membuat pengumuman dan ditempelkan di tempat umum dan tempat lingkungan RT,” Katanya.
Lanjutnya,” bakal calon BPD harus melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh panitia sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 07 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Jadi setiap peserta calon BPD paling tidak berpendidikan SMA/Sederajat atau Sarjana (S1) dan peserta minimal terwakili 2 orang setiap RT,” terangnya.
Pelaksanaan ini segera dilakukan sebelum pengurus BPD lama berakhir pada tanggal 26 Mei 2021, agar supaya pengurus BPD dapat berlanjut.
Bila pengurus BPD baru sudah dilantik secara otomatis dapat langsung bekerja untuk kemajuan pembangunan desa gunung ulin.
“Kegiatan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon BPD harus terbuka dan transparan secara demokratis agar tidak ada dugaan kolusi dan nepotisme” tegas Badriansyah.
Kita berharap kepada BPD terpilih nanti, dapat bekerja sama untuk membangun demi kemajuan desa.
“Dalam pelaksanaan pembentukan panitia BPD berjalan aman, dan semua pihak menerima dengan baik,” Pungkasnya. (wan/dam)