Simak Apa Kata Komda VIII PP PMKRI Terkait Rencana Pemekaran Provinsi Kalteng

Suarakalimantan.com, Palangka Raya
Rencana pemekaran Kotawaringin dalam beberapa pekan ini terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan termasuk lembaga Kemahasiswaan yang gencar melakukan kritikan keras kepada Pemerintah baik hasik dialog secara virtual dan dalam diskusi diskusi kecil antar lembaga Kemahasiswaan mempertanyakan apakah pemekaran provinsi sangat mendesak dan memang menjadi keinginan masyarakat ? Atau pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah hanya merupakan keinginan sekompok orang saja (elit politik)  ?
Komda VIII PP PMKRI (Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara),  Romondus Romi,  SH mengatakan banyak hal yang harus menjadi perhatian bersama diantaranya :
 1). Terkait dengan pemekaran di Kalteng, sudah sejauh mana kajian-kajian dari Tim persiapan untuk mempersiapkan tentu kita masyarakat luas menginginkan publikasi dan transfaransi atas data-data itu yang kemudian akan merepresentasekan perkembangan atas persiapan dan juga sebagai persentase apakah benar sudah layak untuk sebuah provinsi baru ?
2). Selanjutnya, dalam pelaksanaan persiapan itu sendiri berapa anggaran yang disetujui dan di tetapkan dan yang sudah dikucurkan mengingat situasi hari ini APBN ataupun APBD yang mengalami defisit anggaran dan pendapatan yang di akibatkan bencana banjir yang terus melanda dan pandemic covid yang tidak berujung kepastian sampai kapan akan berakhirnya ?
3). Juga belum mengetahui secara jelas urgensi daripada pemekaran provinsi itu sendiri, perlu diketahui bahwa tujuan daripada pemekaran itu sendiri guna tercapainya percepatan pembangunan (pemerataan pembangunan), membuka lapangan pekerjaan serta memperpendek rentang kendali kawasan pemerintahan ?
4). Kita ketahui bersama bahwa bakal wilayah yang akan dimekarkan merupakan Kabupaten-Kabupaten yang menyumbang PAD tertinggi khususnya untuk Kalimantan Tengah, dapat dibayangkan apabila sudah terbentuk provinsi baru dampak yang akan terjadi adalah pada sumber PAD Kalimantan Tengah, apakah dalam hal ini kalimantan tengah sudah ada persiapan apabila wilayah penyumbang PAD terbesar melepaskan diri ?
5). Kemudian kesiapan daripada masyarakat itu sendiri apakah sudah di perhitungkan jangan sampai ketika terjadi pemekaran masyarakat lokal yang sebagai penduduk asli malah terpinggirkan dan tidak dilibatkan dalam pembangunan ?
6). Kesiapan dan keterlibatan masyarakat asli dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan. Kompetensi (SDM) sejauh mana volume diwilayah pemekaran baru tersebut kesiapan SDM yang dimiliki oleh masyarakat asli dengan jenjang latar pendidikan S1 ?
7). Yang tidak kalah penting juga adalah apakah pemekaran ini berdasarkan aspirasi daripada masyarakat ataukah hanya kepentingan elit semata, ini yang perlu kita ketahui bersama, kalau hal ini murni aspirasi masyarakat artinya bahwa ada ketidakpuasaan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, maka perlu adanya perhatian khusus daripada pemerintah secara khusus dalam peningkatan pelayanan publik guna meningkatkan kesejahtraan masyarakatnya ?
8). Hal lainnya adalah yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan berkaitan dengan persoalan-persoalan yang kemudian berpotensi untuk timbul pasca pemekaran, tentunya dapat diperhatikan juga bukan hanya terhadap masyarakat yang kemudian wilayahnya dimekarkan menjadi wilayah otonom baru tetapi wilayah asal (Provinsi asal) juga akan terkena imbas yang cukup signifikan dari pada upaya tersebut ?
9). Ketika terbentuk daerah otonom baru dan masyarakatnya tidak sejahtra lantas siapa yang bertanggung jawab, kita tentu tidak ingin dalam istilah populer sekarang otonomi dareha baru menjadi kesempatan besar untuk elit-elit tertentu membangun dinasti dan kerjaannya. Gagalnya pertumbuhan pada wilayah otonomi baru maka yang dirugikan juga adalah negara ?
Romi pria asli Dayak ini juga mengatakan,  dari sembilan point pertanyaan diatas tentunya, Pemahaman saya terlepas dari pada upaya pemekaran provinsi baru ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian nyata menyangkut kesejahtraan masyarakat umum dalam hal ini masyarakat Kalimantan Tengah.
“Jika tujuannya pemekaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mensejahterakan mereka tentu juga tidak harus dijawab dengan pemekaran wilayah (Provinsi), karena spirit daripada pemekaran sendiri adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayan publik dan pembangunan baik infrastruktur dan SDM yang tentunya bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Selain itu dirinya juga melihat meningginya gesekan politik yang muncul dari isu pemekaran wilayah ini, ada baiknya persoalan ini dikaji lebih serius menyangkut manfaat dan kerugian apabila pemekaran wilayah dilakukan. Karena untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mensejahterakan mereka tidak harus dijawab dengan pemekaran.
Romi sangat mengharapkan, jangan sampai tergesa-gesa menginginkan pemekaran provinsi baru di Kalteng, mengingat situasi dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa saat ini dan secara khusus masyarakat Kalimantan Tengah yang saat ini terus dilanda bencana alam karena kerusakan lingkungan dan pandemi covid19 yang tiada akhir.
“Secara pribadi juga belum mengatakan setuju atau tidak setuju berkaitan dengan upaya pemekaran provinsi ini, sebab sampai hari ini kita belum mengetahui sejauh mana persiapan itu sendiri dengan data-data yang sudah di publikasikan dan saya cenderung melihat ini sebagai isue yang terus bergulir dari masa ke masa dan masyarakat luas cenderung tidak mengetahui bawah ada upaya untuk mempersiapkan pemekaran provinsi baru di kalimantan tengah,” pungkas Romondus Romi,  SH kepada awak media ini Kamis (21/1/2021).
Yohanes Eka Irawanto, SE
Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top