Bank Kalteng Salurkan Dana CSR Untuk Pelaku UMKM

 

 

 

SuaraKalimantan.com, Palangka Raya –
PT. Bank Kalteng kembali akan menyalurkan corporate social and responsibility (CSR) pada pekan depan di dalam bulan Januari 2021, dengan total bantuan CSR sebesar Rp. 605.700.000 kepada penerima bantuan sebanyak 2.019 Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan besaran perolehan per orang yaitu Rp 300.000 satu kali penerimaan saja setiap orang yang berhak menerimanya.

Direktur Utama PT. Bank Kalteng, Yayah Diasmono dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan bantuan CSR UMKM Berkah tersebut mengatakan, bahwa penggerakan pada sektor UMKM ini dimaksudkan untuk menciptakan atau memunculkan potensi-potensi baru daerah karena pelaku UMKM lebih flexibel dalam menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.

Pengembangan dan pembinaan pelaku UMKM harus dilakukan secara terpadu sehingga dapat menciptakan ketersediaan peluang usaha masyarakat secara luas dan pastinya sangat diharapkan roda ekonomi masyarakat mampu berjalan dengan baik.

Yahya lebih detail menuturkan tentang bantuan CSR UMKM berkah PT Bank Kalteng, yaitu program CSR UMKM Berkah diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak Bencana Non Alam Semisalnya pada pandemi Covid 19.

Proses pelaksanaan bekerja sama dengan Forum CSR Kota Palangka Raya, melibatkan 30 orang Koordinator dan Kelurahan Kereng Bangkirai untuk memfasilitasi penyaluran CSR kepada masing-masing penerima.

Yahya dihadapan awak media ini juga menegaskan, Apabila pelaku usaha di UMKM ini dapat berkembang dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan PT Bank Kalteng akan meningkatkan modal kerja, sehingga secara perlahan tetapi pasti para pelaku ini menjadi pengusaha yang dapat dibanggakan.

“Semoga dengan terlaksananya bantuan CSR UMKM oleh PT Bank Kalteng, para pelaku UMKM bisa terus mengembangkan usahanya di tengah pandemi covid 19, yang sedang melanda negeri kita sekarang ini,” pungkas Yayah Diasmono.

Baca Juga:  300 Paket Sembako Gratis Dibagikan oleh KSBSI Kalteng

(Yohanes Eka Irawanto, SE)

Dibaca 43 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top