BATULICIN, suarakalimantan.com –
Adanya ketidak sesuaian penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD dikabupaten Tanah Bumbu dengan data yang ada di Dinas terkait, dipertanyakan Ketua DPRD H. Supiansyah, ZA. SE. MH pada Selasa, (12/1/2021) disaat rapat kerja gabungan Fraksi DPRD Tanbu, bertempat ruang Rapat Komisi DPRD.
Dilansir dari bidikkalsel.com, DPRD Tanah Bumbu mempertanyakan masalah tersebut terkait adanya hasil temuan BPK RI terhadap tumpang tindih penerima Bansos yang disalurkan oleh Dinas Sosial Tanah Bumbu.
“Jika dari 25.507 penerima Bansos diverifikasi menjadi 21.386, maka terdapat 4.121 yang dianggap tumpang tindih ini dikemanakan” tanya Ketua DPRD yang akrab dipanggil H Upi.
H. Upi menambahkan, jika jumlah penerima manfaat dikurangi, maka ada nama ganda yang masuk menerima bantuan. Jika hanya disuruh memilih asal usul bantuan, maka jumlah itu tidak akan berubah karena masih menerima bantuan dari APBD.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, H. Basuni yang hadir saat itu mengatakan, penerima manfaat yang mendapat bantuan disuruh memilih apakah menerima bantuan dari APBD atau APBN, namun disarankan untuk menerima bantuan dari APBN saja.
“Data yang tertumpang adalah data pada penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap I dan II, setelahnya kami lakukan verifikasi atau terseleksi menjadi 21.386,” jelas Basuni.
Menurut Basuni, pihaknya sudah menyurati pihak Kecamatan dan Desa untuk dilakukan validasi NIK yang tidak valid dari penerima manfaat yang tidak berhak atau sudah menerima bantuan lain. (Tim/Red)