Ketua Tim 2BHD H. Sutrisno Didampingi Kuasa Hukumnya Hafids Halim, Laporkan Oknum Bawaslu Kepolres Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. Ketua Tim Pemenangan 2BHD H. Sutrisno didampingi Kuasa Hukumnya Hafids Halim SH beserta rekan – rekan, mendatangi Polres Kotabaru.

Kedatangan kami untuk melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui massenger yang dilakukan oleh Oknum Bawaslu kotabaru, ucap H.Sutrisno. Sabtu (9/01/2021).

Peristiwa kejadian yang dilakukan oknum Bawaslu Kotabaru tersebut, terjadi pada tanggal 8 Desember 2020 melalui mendsos massenger.

Bunyi dalam mendsos massenger menyinggung perasaan tim 2BHD yang dikatakan maney politic (Politik Uang) dan melakukan pengumpulan KTP itu fiktif.

“Dengan kejadian ini, tim 2BHD tidak terima dan merasa gerah dan harus dibawa keranah hukum, karena sudah mencederai tim 2BHD” tegas Sutrisno.

Laporannya ketua tim pemenangan 2BHD telah menyerahkan bukti laporan, mulai bentuk berkas hingga dalam bentuk flashdisk kepada petugas penerima laporan.

“Dalam laporan yang dilakukan tim 2BHD melalui H. Sutrisno didampingi Kuasa Hukumnya, Hafids Halim SH dan rekan diterima oleh petugas bagian SPKT Polres Kotabaru”, tandas Sutrisno. (wan/dam)

Dibaca 21 kali.
Baca Juga:  ReJO: Pemilu 17 April, People Power yang Sesungguhnya

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top